Halaman

Selasa, 18 Juni 2013

Pakai Mobil Bekas, Layanan Perizinan Keliling Dioperasikan








surabaya - pemkot surabaya mulai mengoperasionalkan mobil keliling layanan perizinan.
hal ini sebagai salah satu upaya peningkatan layanan perizinan kepada masyarakat kota surabaya.
kepala dinas cipta karya dan tata ruang (dcktr) surabaya, agus imam sonhaji mengatakan, konsep dasar operasional mobil pelayanan keliling yakni untuk lebih mendekatkan pengurusan perizinan kepada pemohon.
saat ini, pemkot sudah menyediakan wadah demi kemudahan para pemohon perizinan.
seperti halnya surabaya single windows (ssw) dan unit pelayanan terpadu satu atap (uptsa).
namun, rupanya tidak semua lapisan masyarakat memiliki pengetahuan teknologi.
sehingga, mereka yang kurang menguasai teknologi atau tidak memiliki perangkat komputer mengalami kesulitan memanfaatkan ssw.
sedangkan uptsa hanya ada satu di surabaya timur.
dari faktor lokasi itu cukup jauh bagi warga yang berasal dari wilayah barat.
"keberadaan mobil keliling perizinan diharapkan mampu menjadi solusi bagi hambatan-hambatan tersebut.
selain dilayani dalam pengurusan perizinan, warga yang kesulitan akan dipandu oleh petugas," kata agus imam sonhaji, senin (17/6/2013).
layanan mobil keliling perizinan, menurut agus, ditarget pelayanan waktu singkat.
rata-rata dibutuhkan waktu sepuluh menit dengan catatan warga yang tidak memiliki kemampuan komputer dipandu terlebih dahulu.
kalau mereka yang sudah paham teknologi informasi (ti) akan lebih cepat prosesnya.
lebih lanjut, dikatakan agus, mobil tersebut akan berkeliling di seluruh kecamatan setiap minggunya.
waktu operasionalnya mulai senin hingga kamis mulai pukul 09.
00-14.
00 wib.
mobil akan berpindah-pindah di kecamatan-kecamatan lain dengan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga melalui camat, lurah, rw dan rt setempat akan layanan mobil perizinan itu.
"keuntungan apabila mobil ada didekat rumah pemohon yakni jika ada berkas yang ketinggalan, pemohon bisa mengambilnya di rumah karena posisinya tidak terlalu jauh.
di samping itu pengeluaran pemohon untuk transportasi lebih murah.
itu keunggulan pelayanan ini," ucap agus.
hingga saat ini, ungkap agus, pihaknya memiliki dua unit mobil keliling yang siap melayani warga.
adapun jenis izin yang dilayani yaitu izin mendirikan bangunan (imb) dan surat keterangan rencana kota (skrk).
alasan kedua izin tersebut yang dipilih adalah karena imb dan skrk merupakan izin dasar yang paling krusial.
dengan kata lain, imb dan skrk dibutuhkan jika warga hendak mengurus izin-izin lainnya.
selain mengurus izin, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar peruntukan wilayah (zonning) yang dikehendaki.
terkait fasilitas penunjang operasional, tambah agus, mobil keliling telah dilengkapi dengan tiga unit komputer, scanner, printer, monitor, modem, dan genset.
wali kota surabaya, tri rismaharini mengatakan, instansinya memang sering memanfaatkan mobil bekas yang telah dibenahi seperti mobil perizinan keliling.
tujuannya, jelas untuk efisiensi serta meminimalkan biaya pengeluaran.
dengan demikian, pemkot tidak perlu membeli mobil baru karena hanya mengganti beberapa komponen saja.
untuk itu, ungkap risma, pihaknya berharap mobil pelayanan perizinan keliling bisa memberikan banyak manfaat bagi warga.
utamanya bagi pemohon yang membutuhkan penjelasan detail soal perizinan yang hendak diajukan.
"semoga mobil perizinan keliling bisa dimanfaatkan warga surabaya," tutur risma.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.