Halaman

Sabtu, 20 April 2013

Indonesia Belum Akan Turunkan Tarif Pajak Impor Mobil








surabaya - menteri perdagangan, gita wiryawan belum menunjukkan sinyal akan menurunkan tarif impor mobil bermesin 1.
500 cc hingga 3.
000 cc yang saat ini sebesar 28,1 persen.
padahal jepang sebagai negara terbesar kedua yang mengekspor mobil ke indonesia, berencana melaporkan indonesia ke organisasi perdagangan dunia atau wto (world trade organization).
pasalnya, kebijakan tarif impor tersebut telah menyebabkan biaya yang dikeluarkan jepang membengkak hingga milyaran dolar as.
jepang akan mengadukan indonesia ke wto, karena berdasarkan perjanjian kerjasama ekonomi atau economic partnership agreement (epa) yang disepakati pada juli 2008, tarif pajak impor permobilan pada awal 2013 harusnya adalah sebesar 20 persen.
pada 2016, berdasarkan kesepakatan itu, tarif pajak impor adalah sebesar lima persen.
ditemui di sela kunjungannya ke pondok pesantren bumi sholawat asuhan kh ali mashuri di sidoarjo, jumat (19/4/2013), gita mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian atas hal tersebut.
"kami sedang mempelajari hal itu.
komitmen kami adalah konsisten dengan kerjasama yang bagus.
akan kami lakukan selama itu fair untuk kedua negara," kata gita.
dia menambahkan, kebijakan indonesia yang tetap bertahan pada tarif pajak impor 28,1 persen sama sekali tak bertujuan untuk membatasi ekspor jepang.
"jepang adalah mitra dagang dan investor terbesar kita.
tidak ada semangat untuk membatasi, kalau bisa malah akan dikembangkan.
tolong sabar, minggu depan akan kami selesaikan," pungkas gita.

Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.