Halaman

Jumat, 08 Maret 2013

Kesaksian Anggota Dewan Sudutkan Pimpinan








kediri-penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan brawijaya, kota kediri  mendapatkan pengakuan penting.
delapan saksi anggota dewan yang telah diperiksa kompak menyebutkan jika proyek jembatan menyalahi aturan.
"semua anggota dewan yang diperiksa mengatakan proyek jembatan brawijaya  menyalahi aturan karena tidak ter anggarkan pada apbd tahun 2010," kata akp surono, kasubag humas polres kediri kota kepada surya, jumat (8/3/2013).
menyusul pengakuan delapan anggota dewan tersebut, penyidik bakal mengagendakan pemanggilan pimpinan dewan.
"besok kita luncurkan panggilan untuk ketua dan 2 wakil ketua untuk diperiksa sebagai saksi hari senin (11/3/2013)," jelas surono.
pimpinan dewan inilah yang ikut menandatangani mou proyek jembatan.
sehingga keterangannya sangat penting dan menentukan
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.