kediri-penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan brawijaya, kota kediri mendapatkan pengakuan penting.
delapan saksi anggota dewan yang telah diperiksa kompak menyebutkan jika proyek jembatan menyalahi aturan.
"semua anggota dewan yang diperiksa mengatakan proyek jembatan brawijaya menyalahi aturan karena tidak ter anggarkan pada apbd tahun 2010," kata akp surono, kasubag humas polres kediri kota kepada surya, jumat (8/3/2013).
menyusul pengakuan delapan anggota dewan tersebut, penyidik bakal mengagendakan pemanggilan pimpinan dewan.
"besok kita luncurkan panggilan untuk ketua dan 2 wakil ketua untuk diperiksa sebagai saksi hari senin (11/3/2013)," jelas surono.
pimpinan dewan inilah yang ikut menandatangani mou proyek jembatan.
sehingga keterangannya sangat penting dan menentukan
Source from: surya[dot]tribunews[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.